Selamat berakhir pekan warga Bintaro.
Sedikit sharing dan mengingatkan, untuk yang punya SIM (Surat Izin Mengemudi) jangan lupa dicek masa berlakunya karena telat sehari harus bikin baru diera digital ini Korlantas Polri mengeluarkan aplikasi perpanjang SIM online untuk memudahkan masyarakat. Apa sih keuntungan perpanjang via online? Fleksibel (dimana & kapan saja bisa), mudah, biayanya relatif lebih murah dan tanpa antri tentunya. Apa syarat & gimana caranya perpanjang SIM online? Silahkan disimak.
Berkas yang perlu disiapkan =
- Foto KTP.
- Foto SIM yang akan diperpanjang.
- Foto tanda tangan dikertas putih polos.
- Foto diri berlatar belakang biru 480x640 megapixel bisa menggunakan aplikasi digoogle kata kuncinya "backgroud eraser" karena ini online jadi bisa milih foto dengan pose terbaik.
Adapun langkah-langkahnya =
Download aplikasi "Digital Korlantas Polri" diponsel. Terlampir pada gambar 1- Verifikasi menggunakan nomor HP & email yang aktif.
- Masukin NIK (Nomor Induk Kependudukan) setelah itu lakukan verifikasi wajah.
- Jika sudah terverifikasi dan terdaftar pilih ikon SINAR (SIm NAsional pResisi). Terlampir pada gambar 2
Lakukan tes kesehatan pilih ikon E-Rikkes diarahkan menuju webnya pastikan menggunakan email yang aktif (pilih jakarta pusat). Terlampir pada gambar 3
Lakukan tes psikologi pilih ikon E-Ppsi diarahkan menuju webnya pastikan menggunakan email yang aktif (untuk tes psikologi berbayar sebesar Rp.37.500). Terlampir pada gambar 4
Masuk ke ikon "perpanjang SIM" pilih golongan SIM yang akan diperpanjang, masukan nomor sim, upload berkas yang disebutkan diatas dan isi data lainnya. Terlampir pada gambar 5
Lanjut di ikon kelengkapan persyaratan karena tadi sudah tes kesehatan & tes psikologi jadi centang saja terus lanjut. Terlampir pada gambar 6
- Lokasi satpas "Metro Jaya".
- Isi "rekening pengembalian" antisipasi ketika proses gagal.
- Ikon "pengirimin/pengambilan" diisi akan dikirim kemana SIM yang telah diperpanjang bisa kerumah sendiri, kekantor, rumah orang tua dan lain-lain
- Proses terakhir "konfirmasi data" pastikan data-data yang akan diproses telah benar dan akan muncul rincian biayanya, pembayaran hanya bisa melalu Bank BNI saja dan Ovo (beda Bank kemungkinan ada biaya adminnya). Untuk SIM A Rp.112.501 sudah termasuk ongkos kirim.
- Setelah pembayaran berhasil bisa dilihat di ikon "transaksi" status proses SIM pantau saja setiap hari dan tunggu paket datang. Terlampir pada gambar 7
Selesai.
Note :
- Saya perpanjang H-28 sebelum masa berlaku habis.
- Butuh waktu paling lama cukup satu jam saja proses perpanjang SIM online bisa sambil ngopi, ngeteh dan lain-lain.
- Jika perpanjang SIM secara online usahakan jangan mepet, jika masa berlaku sudah mepet sebaiknya perpanjang di SIM keliling atau SATPAS.
- Total proses penerbitan SIM hingga dikirim sampai kerumah 10 hari.
- Total biaya perpanjang SIM A Rp.150.001 (Rinciannya : Biaya perpanjang SIM+ongkos kirim Rp.112.501 dan biaya tes psikologi Rp.37.500)
Sekian, terima kasih & selamat mencoba👌
#perpanjangsim #simonline
Info ini dimuat di facebook group bintaro 22 Januari 2023








Comments
Post a Comment